Ini Penjelasan Lion Air soal Pesawat yang Jatuh di Filipina


Lion Air Group menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum mempunyai anak perusahaan yang beroperasi di Filipina.

Pernyataan ini disampaikan merespons insiden jatuhnya pesawat di Filipina, yang dimiliki oleh maskapai dengan nama serupa, Lionair Inc.

" Lion Air Group sampai saat ini tidak beroperasi baik secara berjadwal atau sewa tertentu (charter) di Filipina," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihartono, dalam keterangan tertulis, Senin (31/3/2020).

Selain itu, Lion Air Group juga tidak memiliki anak usaha penerbangan yang berbasiskan di Filipina. 

Saat ini Lion Air Group memiliki lima anak usaha penerbangan, yaitu, Lion Air di Indonesia, Wings Air di Indonesia, Batik Air di Indonesia, Malindo Air di Malaysia, dan Thai Lion Air di Thailand.

"Lion Air Group dalam beroperasi, tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," tutur Danang.

Sebelumnya diberitakan, pesawat maskapai Filipina, Lionair Inc, jatuh dan terbakar di Bandara Internasional Manila, Filipina, Minggu (29/3/2020).

8 orang tewas dalam kecelakaan ini. Dilansir dari New York Times, pesawat ini dipakai sebagai ambulans udara oleh Departemen Kesehatan dalam upaya menangani virus corona.

Pesawat lepas landas dari Manila pada Minggu malam dan hendak bertolak ke Jepang. Semua penumpang berjumlah 8 orang tewas dalam kecelakaan ini. Korban terdiri dari pilot, 2 awak kabin, 1 dokter, 1 perawat, 1 tenaga medis pesawat, serta seorang warga negara Amerika Serikat (AS) dan Kanada.

"Sangat disayangkan tidak ada penumpang selamat dalam kecelakaan ini," kata petugas Bandara Internasional Manila, dalam sebuah pernyataan.

Posting Komentar

0 Komentar