4 Aktor Korea yang Terlibat Kasus Pelecehan Seksual


Berita Gosip - Skandal pelecehan seksual juga menimpa beberapa aktor Korea Selatan. Meski beberapa dinyatakan tak bersalah, namun ada dari mereka yang harus kehilangan pekerjaan kerena terseret kasus pelecehan seksul.

Berikut beberapa aktor Korea yang pernah tersandung kasus pelecehan seksual, seperti dikutip dari berbagai sumber, Jumat (19/6/2020).


1. Park Yoochun

Park Yoochun dituduh melakukan pelecehan seksual pada pertengahan 2016 lalu. Saat itu, empat wanita secara berturut-turut melaporkan Yoochun dan mengklaim telah dilecehkan di kamar mandi oleh mantan personel TVXQ tersebut.


Yoochun langsung menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya diputuskan tidak bersalah oleh pengadilan. Setelah dinyatakan tak bersalah, Yoochun melaporkan balik empat wanita yang melaporkannya. Pengadilan memutuskan jika pelapor tidak bersalah atas tuduhan membuat tuduhan palsu dan penghinaan kepada Yoochun.

2. Lee Seo Won


Lee Seo Won pernah dituntut oleh selebriti yang mengaku dilecehkan secara seksual dan diancam dengan senjata pada 8 April 2018. Kepolisian mengungkapkan, kasus itu bermula ketika aktor Hospital Ship tersebut tengah menenggak alkohol bersama korban. Lee Seo Won mencoba mencium korban, namun ditolak. Lee Seo Won lantas mengancam korban dengan senjata.

3.Park Shi Hoo


Pada 2013, Park Si Hoo sempat dipolisikan oleh seorang trainee perempuan atas dugaan pelecehan seksual. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian kala itu, aktor My Golden Life tersebut mengaku minum bareng dengan trainee tersebut, namun membantah telah melakukan hal tak senonoh kepadanya.

4. Kang Ji Hwan

Aktor Kang Ji Hwan terbukti melakukan pemerkosaan dan tindakan tak senonoh dengan kekerasan terhadap dua perempuan pada 9 Juli 2019. Korban merupakan karyawan dari agensinya yang diundang sang aktor ke kediaman pribadinya usai makan malam.


Pada 5 Desember 2019, pengadilan kemudian memutus bersalah Kang Ji Hwan dan memvonisnya 2 tahun 6 bulan penjara. Dia juga diharuskan melakukan layanan masyarakat selama 120 jam.

Posting Komentar

3 Komentar